Jaga Kapuas jaga Kalteng. 6 (enam) ormas lokal sampaikan pernyataan sikap atas pembangunan sarana dan prasarana dilokasi Huma Betang, Bukit Ngalangkang, Kapuas.

Foto : 6 ormas lokal Kapuas sampaikan pernyataan sikap dilokasi huma Betang, Bukit Ngalangkang

Kuala Kapuas, kapuasbersinar.com – Enam organisasi kemasyarakatan (Ormas) lokal di Kabupaten Kapuas menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan di kawasan Betang Bukit Ngalangkang Jumat (03/10/2025).

Dukungan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya Dayak sekaligus mendorong kemajuan daerah.

Enam ormas tersebut adalah Perpedayak, Fordayak, LSR-GMPT Wilayah Kapuas, Gerakan Pemuda Dayak Indonesia, Keluarga Besar Pemuda Borneo, serta Laskar Pemuda Kalimantan.

Perwakilan masing-masing ormas menegaskan bahwa pembangunan di kawasan Betang Bukit Ngalangkang tidak akan merubah struktur bangunan yang ada, namun justru membuka potensi ekonomi, sosial, dan pariwisata yang besar bagi masyarakat Kapuas.

Ketua Ormas Perpedayak, Ebeb, menyampaikan bahwa penambahan sarana dan prasarana tidak menjadi masalah selama dilakukan dengan penyesuaian bangunan baru tanpa mengganggu bangunan lama.

“Sebagai anak muda Kapuas, kita selalu menjaga kondusivitas daerah. Pembangunan bisa berjalan dengan baik apabila persatuan dan kesatuan kita jaga bersama, sesuai butir-butir pernyataan sikap kami,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPD LSR-GMPT Kapuas, Sastriono, S.Pd., yang menilai pembangunan ini harus menjadi momentum kebangkitan generasi muda Kapuas.

“Momentum ini akan menjadi simbol kebanggaan anak muda Kapuas. Kita hadir bukan hanya untuk melestarikan tradisi, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi kreatif. Ormas LSR-GMPT Kapuas, yang terdiri dari berbagai suku dan latar belakang, selalu berada di garda terdepan saat diperhadapkan dengan isu SARA,” ujarnya.

Mereka menyadari adanya pro dan kontra di masyarakat. Namun demikian, diharapkan akan tercapai kesepahaman dan keselarasan sehingga kompleks yang dulunya berupa lapangan Bukit Ngalangkang dapat semakin berkembang.

Para ormas juga berharap pemerintah daerah dapat menggandeng ormas-ormas lokal dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, akan tercipta rasa memiliki yang kuat dari seluruh masyarakat serta tersedianya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan aturan lainnya dalam pelestarian adat, budaya, dan pariwisata. (MKU/KB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *