Dirjen Bea Cukai Palangka Raya hibahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas

Foto : Penanda tanganan hibah aset dirjen Bea Cukai P. Raya oleh Bupati Kapuas HM. Wiyatno

 

Kuala Kapuas,
Selasa, 26 Nopember 2025
kapuasbersinar.com
DirJen Bea dan Cukai Palangka Raya secara resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam mendukung optimalisasi tata kelola aset negara serta memperkuat sinergi antar instansi pemerintah.

Aset yang diserahkan meliputi lahan beserta bangunan yang berlokasi dijalan Jend. Sudirman (sebelah rujab Bupati Kapuas) dan eks rumdin Bea Cukai dijalan Melati yang sudah lama tidak berfungsi setelah kantor Bea Cukai dan pelabuhan KP3 tidak berfungsi lagi. Penyerahan tersebut dilakukan melalui kegiatan seremonial dan penanda tanganan Serah Terima aset oleh kedua belah pihak antara pejabat Bea Cukai dan Bupati Kapuas HM. Wiyatno disaksikan WaBup Dodo, Sekda Usis, Ass l Romulus, Ass ll Kusmiati, Ka BKAD Marlina. K beserta OPD terkait lainya dirujab Bupati Kapuas.

Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam keterangan pers menyatakan “menyambut baik penyerahan aset tersebut dan mengucapkan terimakasih atas nama PemKab dan warga Kapuas. Selanjutnya segera melakukan langkah pemanfaatan dengan membangun musholla dan fasilitas umum lainya untuk melengkapi keberadaan rujab. Pembangunan Musholla atas permintaan para ulama” ujarnya.

Penyerahan aset ini juga menjadi bukti kolaborasi lintas institusi dalam rangka mendukung program Kapuas Bersinar, khususnya di Kabupaten Kapuas.

Dengan adanya Musholla yang representatif dan fasilitas pendukung lainya melengkapi kawasan yang baru2 ini dijadikan RTH dengan aksi penanaman pohon dan rumput di destinasi wisata Ujung Murung.Dikawasan ini terintegrasi pelabuhan KP3, UMKM, Cafe Terapung dan Cottage PemKab Kapuas.
(MKU kb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *