OPINI : Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Era Digitalisasi dan Globalisasi Bersinergi dalam Tata Kelola Informasi Publik di Kalimantan Tengah dan Kapuas secara khusus.

SKW LSP- BNSP yang dilaksanakan pada 11 Desember sampai 12 Desember 2025 di Sekretariat LSP jalan Jenjang, Palangka Raya bahwa insan pers yang menjalankan fungsi jurnalisme memiliki kemampuan kerja, menjalankan kode etik jurnalistik, dan mental profesional yang terakreditasi SKW. Di tengah kompleksitas dunia digital, SKW memiliki peran strategis untuk memperkuat ekosistem informasi publik yang sehat, terpercaya, dan akuntabel.

Era digital menawarkan ruang publik yang sangat terbuka. Namun, keterbukaan ini sekaligus melahirkan tantangan besar berupa banjir informasi yang tidak semuanya akurat. SKW berperan memastikan wartawan yang terjun di lapangan memiliki kompetensi teknis, etis, dan konseptual untuk menghasilkan berita yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Saya melihat Bpk. Hintje.G.Mandagie dan tim adalah assesor Nasional terakreditasi LSP – BNSP dengan sarat pengalaman jurnalistik dan pengetahuan tambahan lainya yang tidak bisa diragukan lagi.
Beliau Ketua LSP pusat yang diberi mandat untuk memberikan assesment di Palangka Raya.
Dengan diikuti puluhan peserta dari latar belakang pemilik media, pemimpin redaksi,redaktur dan wartawan murni.Sertifikasi ditargetkan menghasilkan insan pers yang memahami pengelolaan manajemen media, standar verifikasi, prosedur peliputan, serta menjalankan kode etik jurnalistik dengan baik dan benar. Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas informasi publik, terutama di saat masyarakat rentan terpapar misinformasi ,berita fitnah dan hoaks.

Insan SKW membantu menjaga integritas pemberitaan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media, dan pada akhirnya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dalam penyebaran informasi resmi.
Digitalisasi menuntut wartawan SKW menguasai berbagai skill baru seperti jurnalisme multimedia, literasi data, keamanan digital, analisis informasi, hingga distribusi berita berbasis platform digital. SKW menjadi alat untuk menilai dan meningkatkan kapasitas wartawan sesuai kebutuhan profesi.

Di era globalisasi, isu global dapat berdampak langsung pada stabilitas lokal. Penyebaran hoaks terkait ekonomi, sosial, maupun keamanan dapat memicu keresahan masyarakat. Wartawan SKW memiliki kemampuan untuk menyaring informasi global, memverifikasi fakta, dan menyajikannya secara proporsional.

Akhirnya sebagai penutup dan kesimpulan umum.
SKW LSP-BNSP tahun 2025 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah adalah Pilar Penguat Ekosistem Informasi Daerah . Insan Pers dengan SKW sebagai pilar ke empat selalu hadir dan berkontribusi dengan tiga pilar lainya (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) untuk daerah Kalteng dan Kapuas secara khusus.
SKW merupakan kebutuhan menghadapi era digital dan global yang semakin kompleks serta memastikan wartawan bekerja sesuai standar profesional, melaksanakan kode etik jurnalistik, dan mampu mengimbangi dinamika teknologi informasi.
Melalui SKW, pemerintahan didaerah dan media ter Akreditasi SKW dapat bersinergi lebih baik dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan memenuhi kebutuhan para pihak.

Harapan kita bersama LSP Provinsi KalTeng bisa mencetak assesor ter Akreditasi LSP-BNSP Daerah untuk membantu tim assesor Pusat yang pelaksanaya tidak melanggar ketentuan dan per Undang undangan .

(AGUSTINUAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *