Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella Pimpin Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang Tahun 2025 dan Propemperda Tahun 2026.

Foto : Ketua DPRD Tandean Indra Bella, WaKet l Yopi.S dan Wakil Bupati Akhmad Jayadikarta dalam Rapat Paripurna baru baru ini.

Pulang Pisau ,

Senin, 22 Desember 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan masa sidang tahun 2025 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 diaula sidang paripurna DPRD.


Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella dan WaKet l Yopi. S. serta dihadiri oleh anggota DPRD.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta mewakili Bupati Pulang Pisau diikuti kepala OPD atau yang mewakili, unsur Forkopimda dan undangan lainya.
Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan bahwa Propemperda Tahun 2026 merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, sebagai pedoman dalam penyusunan regulasi daerah selama satu tahun anggaran.
Propemperda yang ditetapkan memuat sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda), tahun 2026.Ada 4 usulan inisiatif DPRD dan 5 usulan dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang akan ditindak lajuti bersama .Propemperda 2026 untuk kebutuhan pembangunan daerah, pelayanan publik, serta penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella dalam keterangan pers menyatakan bahwa selama tahun 2025 hubungan Legislatif dan Eksetif baik dan harmonis, tidak ada kendala kendala mendasar dalam Trias Politika daerah dan selalu bersinergi, komunikasi konsultasi dan koordinasi dengan pihak Eksekutif. Penetapan Propemperda ini nantinya menjadi langkah strategis untuk memastikan proses legislasi daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan visi PULANG PISAU JAYA untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara itu, Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta Pisau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas sinergi dan kerja sama DPRD selama ini dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.Harapan tahun depan harmonisasi Eksekutif dan Legislatif akan lebih baik lagi.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Propemperda Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026.

(MKU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *