Pulang Pisau, Senin, 5 Januari 2026.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella buka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, hari ini.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan dihadiri Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Assisten dan Kepala OPD atau yang mewakili, anggota DPRD, Sekwan Hendra dan jajarannya serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pulang Pisau dibacakan WaKet ll Arief Rahman Hakim , akan menyusun dan membahas kegiatan yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah melalui Badan Musyawarah sehingga jalanya pemerintahan dan pembangunan daerah bisa efektif dan efisien.
Menindak lanjuti dan membahas rancangan Perda yang tertuang dalam Propemperda tahun 2026 sesuai tahapan tahapan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifai, S.Kom dalam kesempatan tersebut menyampaikan ” Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang mendalam selama tahun 2025 kerja sama dan klobarasi dengan pihak DPRD baik, harapan tahun 2026 ini lebih baik lagi untuk menuju Kabupaten Pulang Pisau maju dan sejahtera” ujarnya.

Dengan dibukanya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 ini, DPRD Kabupaten Pulang Pisau diharapkan mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik (MKU)













