DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Pemkab Kapuas.

Foto : Penyerahan naskah Rekomendasi LHP BPK RI tahun 2025 oleh Waket ll DPRD Kapuas Berinto kepada Wakil Bupati Kapuas Dodo untuk ditindaklanjuti.

Kuala Kapuas

Rabu, 21 Januari 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Sidang Paripurna masa persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas diruang sidang utama DPRD Kabupaten Kapuas pada Rabu, 21/1/2026 .


Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, tenaga ahli DPRD, Sekwan dan jajaran, staf ahli, assisten, para kepala perangkat daerah, lintas sektoral serta undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut , DPRD Kapuas melalui Ketua Pansus Thosibae Limin menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI. Rekomendasi tersebut menekankan pentingnya peningkatan tata kelola keuangan daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta optimalisasi kinerja perangkat daerah agar pengelolaan anggaran semakin transparan dan akuntabel serta pembenahan tata kelola Perumdam Tirta Pembelom.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto menegaskan bahwa rekomendasi LHP BPK RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sebagaimana disampaikan DPRD. Memerintahkan OPD menyelesaikan LHP sesuai dengan ketentuan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan dengan pengawalan Inspektorat Kabupaten Kapuas.
Sidang Paripurna I DPRD Kapuas Tahun 2026 ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
(MKU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *