Rapat TIMPORA Kapuas 2025 Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

FOTO: Rapat koordinasi TIMPORA di Hotel Fovere Kuala Kapuas, Kamis, (03/07/2025).

KUALA KAPUAS, kapuasbersinar. com – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi di Aula Hotel Fovere, Jalan Pemuda Selat Dalam, Kuala Kapuas, Kamis, (03/07/2025).

Rapat ini difasilitasi Kantor Imigrasi Palangka Raya dan melibatkan berbagai instansi terkait. Untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah Kapuas.

TIMPORA Kapuas beranggotakan sejumlah satuan kerja seperti Badan Kesbangpol, Disdukcapil, Disnakertrans, TNI (Sintel), Polri (Satintelkam), BINDA, KSOP, dan Kemenag. Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk memastikan data keberadaan orang asing sinkron dan pengawasan dapat berjalan optimal.

Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Imam Santoso, menyampaikan bahwa Indonesia tidak melarang orang asing masuk dan tinggal sementara. Tetapi hanya memperbolehkan mereka yang memberi manfaat, seperti tenaga kerja dengan keahlian khusus yang mendukung pembangunan nasional.

“Kegiatan ini penting untuk menyamakan visi dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” ujarnya.

Imam juga menjelaskan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Palangka Raya mencakup 7 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah dengan tantangan geografis yang cukup berat. Kabupaten Kapuas sebagai salah satu wilayah kerja memiliki kekayaan alam yang menjadi daya tarik bagi orang asing untuk beraktivitas di sektor tambang, perkebunan, dan kehutanan.

Selain pengawasan terhadap orang asing, TIMPORA juga fokus pada warga negara Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri. Hal ini untuk mencegah munculnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan perdagangan manusia (TPPM). (NTGKB)